Postingan

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Gambar
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. Masa orientasi lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA. Hampir seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru. Pada perguruan tinggi, kegiatan serupa dikenal dengan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (disingkat Ospek). MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah Klik 👉  Virtual To...

S O P PTMT di SDN 066 Halimun

Pendahuluan Menindaklanjuti ditetapkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/ 2020, Nomor 119/4536/SJ Tahun 2020 MOR 119/4536/SJ Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Protokol Kesehatan Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan 1. Selalu mengenakan masker/ face shield (pelindung wajah) 2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bersentuhan 3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer setelah memegang          sesuatu 4. Melaporkan kepada tim satgas kesehatan jika merasa...
  Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik Mekanisme Layanan Permohonan/Permintaan Informasi: PERSYARATAN; Warga Negara Indonesia; Mengisi Formulir Permintaan Informasi Publik ; Menunjukan KTP dan melampirkan Fotocopy KTP; Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik dengan mencantumkan sumber dari mana dia memperolah Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   PROSEDUR Setiap pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi terkait secara tertulis atau tidak tertulis disertai alasan permintaan tersebut Permintaan disampaikan secara langsung atau melalui surat elektronik, nomor pendaftaran diberikan saat penerimaan permintaan. Permintaan disampaikan melalui surat, pengiriman no...
Gambar
  Penyelesaian Sengketa Informasi

Program Kerja Sub-PPID Pembantu SDN 066 Halimun

Gambar
  SUB PPID PEMBANTU SDN 066 HALIMUN PROGRAM KERJA Kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2021     A.     LATAR BELAKANG Salah satu pilar reformasi birokrasi adalah transparansi, sehingga penyelenggaraan birokrasi juga dituntut untuk lebih terbuka atau transparan. Sedangkan bukti nyata adanya transparansi penyelenggaraan birokrasi adalah berupa sajian informasi kepada masyarakat atau informasi publik. Informasi yang terbuka dan transparan ini menjadikan masyarakat dapat melihat alur kegiatan dan kebijakan birokrasi, sehingga pengawasan langsung oleh masyarkat berjalan. Dengan demikian, dapat mempersempit peluang munculnya korupsi , kolusi dan nepotisme. Dengan diberlakukannya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap jajaran birokrasi didorong dapat membuka akses dan layanan informasi yang lebih luas kepada publik. S etiap Badan Publik baik di tingkat pusat maupun daerah dituntut untuk membentuk Pelayanan I...