Tata Cara Mendapatkan Informasi Publik Mekanisme Layanan Permohonan/Permintaan Informasi: PERSYARATAN; Warga Negara Indonesia; Mengisi Formulir Permintaan Informasi Publik ; Menunjukan KTP dan melampirkan Fotocopy KTP; Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan Informasi Publik dengan mencantumkan sumber dari mana dia memperolah Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PROSEDUR Setiap pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi terkait secara tertulis atau tidak tertulis disertai alasan permintaan tersebut Permintaan disampaikan secara langsung atau melalui surat elektronik, nomor pendaftaran diberikan saat penerimaan permintaan. Permintaan disampaikan melalui surat, pengiriman no...
Postingan
Menampilkan postingan dari Agustus, 2021
Program Kerja Sub-PPID Pembantu SDN 066 Halimun
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SUB PPID PEMBANTU SDN 066 HALIMUN PROGRAM KERJA Kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2021 A. LATAR BELAKANG Salah satu pilar reformasi birokrasi adalah transparansi, sehingga penyelenggaraan birokrasi juga dituntut untuk lebih terbuka atau transparan. Sedangkan bukti nyata adanya transparansi penyelenggaraan birokrasi adalah berupa sajian informasi kepada masyarakat atau informasi publik. Informasi yang terbuka dan transparan ini menjadikan masyarakat dapat melihat alur kegiatan dan kebijakan birokrasi, sehingga pengawasan langsung oleh masyarkat berjalan. Dengan demikian, dapat mempersempit peluang munculnya korupsi , kolusi dan nepotisme. Dengan diberlakukannya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap jajaran birokrasi didorong dapat membuka akses dan layanan informasi yang lebih luas kepada publik. S etiap Badan Publik baik di tingkat pusat maupun daerah dituntut untuk membentuk Pelayanan I...